Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Tim iNews TV , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2024 |19:56 WIB
Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Tom lembong kembali diperiksa Kejaksaan Agung
A
A
A

JAKARTA - Tom Lembong, tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Jumat pagi. Mantan Menteri Perdagangan itu tiba di Kejaksaan Agung dengan menggunakan kendaraan tahanan dan mengenakan rompi berwarna merah muda.

Saat ditanya mengenai pemberian izin impor gula kepada perusahaan swasta, Tom Lembong tidak memberikan keterangan apa pun. Sebelumnya, pada 29 Oktober 2024, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.

Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan pada waktu itu, ia diduga memberikan izin impor kepada pihak swasta yang dianggap melanggar aturan Mendag dan merugikan negara hingga Rp400 miliar. (Muhammad Zulhilmi/Dede Rudi/Hadits Abdillah)

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement